Korupsi adalah sebuah perbuatan yang merugikan negara dan masyarakat, di mana seseorang atau sekelompok orang memanfaatkan kekuasaan atau posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi. Banyak dari kita mungkin berpikir bahwa korupsi hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki posisi tinggi atau jabatan penting dalam pemerintahan atau lembaga-lembaga besar lainnya. Namun, korupsi sebenarnya bisa dimulai dari hal-hal kecil yang sering kita anggap sepele. Salah satu contoh korupsi dalam hal kecil adalah menyontek. Menyontek termasuk ke dalam korupsi kecil karena tindakan ini dapat merugikan banyak pihak seperti diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan, sebab menyontek termasuk tindakan kejahatan penipuan.
Banyak orang juga melakukan korupsi dalam bentuk suap. Suap bisa terjadi di banyak bidang, seperti dalam pengurusan izin atau bahkan dalam penerimaan siswa di sebuah sekolah. Suap bisa dilakukan dengan memberikan uang, hadiah, atau hal-hal lain yang memiliki nilai untuk memperoleh keuntungan tertentu, seperti diterima di sekolah yang di inginkan. Praktik suap ini biasanya dimulai dari hal-hal kecil, seperti memberikan hadiah atau uang kepada seseorang agar pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan benar bisa berjalan lancar.
Hal-hal kecil seperti menyontek dan suap, jika tidak segera dihentikan bisa menjadi sebuah kebiasaan yang sulit dihilangkan dan berujung pada korupsi yang lebih besar. Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi, jangan biarkan bibit korupsi yang ada pada kehidupan sehari-hari berkembang menjadi suatu budaya korupsi yang dinormalisasikan.
Oleh :
Amelia Fitri Noviyanti 12 MM